BenzerRacingNews - Gorontalo Tragedi maut yang terjadi dalam ajang Kotamobagu Bersahabat Drag Race–Drag Bike 2026 di Sulawesi Utara (Sulut) mendapat respons serius dari Ikatan Motor Indonesia (IMI) Pusat.
Melalui surat bernomor 499/IMI/A/VIII/2026 tertanggal 11 Agustus 2026, Ketua Umum IMI Pusat Moreno Soeprapto meminta seluruh kegiatan olahraga bermotor di wilayah Sulawesi Utara dihentikan sementara.
Keputusan tersebut diambil setelah kecelakaan fatal yang terjadi pada Minggu, 9 Agustus 2026, di sirkuit nonpermanen Jalan A.P. Mokoginta, Kelurahan Upai, Kotamobagu. Insiden terjadi ketika mobil peserta keluar dari lintasan dan menghantam area penonton. Perkembangan terakhir menyebutkan delapan orang meninggal dunia akibat kejadian tersebut.

IMI Pusat Minta Seluruh Kegiatan Dihentikan
Dalam surat yang ditujukan kepada Ketua IMI Provinsi Sulawesi Utara, Rio A. J. Dondokambey, IMI Pusat menegaskan bahwa penghentian sementara berlaku sejak surat diterbitkan hingga proses evaluasi selesai dan terdapat keputusan lebih lanjut.
Artinya, seluruh kegiatan olahraga bermotor di Sulawesi Utara untuk sementara tidak dapat berjalan seperti biasa. IMI Sulut juga diminta tidak menerbitkan rekomendasi maupun memberikan persetujuan baru terkait kegiatan olahraga bermotor selama proses evaluasi berlangsung.

Bukan hanya itu, rekomendasi yang sebelumnya telah diterbitkan juga tidak diperkenankan untuk dicabut maupun diubah sampai ada arahan lanjutan dari IMI Pusat.
Langkah tersebut menunjukkan bahwa aspek keselamatan, ketertiban, serta kepatuhan terhadap ketentuan penyelenggaraan olahraga bermotor menjadi perhatian utama organisasi.
Tujuh Hari untuk Buka Seluruh Dokumen
IMI Pusat memberikan waktu paling lambat tujuh hari kalender sejak surat diterima kepada IMI Sulawesi Utara untuk menyampaikan laporan tertulis secara lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dokumen yang diminta setidaknya mencakup seluruh administrasi penyelenggaraan event, dasar serta kronologis penerbitan rekomendasi, kronologis lengkap kecelakaan yang menimbulkan korban jiwa, hingga laporan pascakejadian.
Event Kotamobagu Bersahabat Drag Race–Drag Bike 2026 sebelumnya disebut memperoleh rekomendasi dari IMI Sulawesi Utara melalui Nomor 80/SR/IMI-SULUT/B/VII/2026.
Dengan adanya permintaan tersebut, proses evaluasi tidak hanya akan melihat insiden kecelakaan, tetapi juga menelusuri bagaimana sebuah event dapat memperoleh rekomendasi dan bagaimana standar penyelenggaraannya diterapkan di lapangan.
Penanganan Korban Juga Jadi Perhatian

Selain meminta evaluasi menyeluruh, IMI Pusat meminta IMI Sulut ikut memantau serta membantu proses penanganan para korban bersama pihak panitia penyelenggara.
Hal ini menjadi bagian penting dari tindak lanjut pascatragedi, mengingat kecelakaan tersebut tidak hanya menimbulkan korban meninggal dunia, tetapi juga menyebabkan sejumlah orang mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan.
IMI Pusat menekankan perlunya kerja sama seluruh pihak secara terbuka dan bertanggung jawab selama proses evaluasi berlangsung.

Keselamatan Tidak Bisa Ditawar
Tragedi Kotamobagu kembali menempatkan persoalan keselamatan sebagai isu utama dalam penyelenggaraan balap, khususnya pada event yang menggunakan lintasan nonpermanen dan melibatkan penonton dalam jumlah besar.
Insiden tersebut menjadi perhatian serius karena kendaraan balap dapat keluar dari area lintasan dan mencapai zona penonton. Sejumlah laporan menyebut aparat kepolisian juga melakukan penyelidikan terhadap berbagai aspek kejadian, termasuk kondisi lokasi dan penyelenggaraan event.
Dalam suratnya, Moreno Soeprapto menegaskan bahwa keselamatan jiwa merupakan hal yang tidak dapat ditawar dalam setiap penyelenggaraan olahraga bermotor.
Kini, IMI Sulawesi Utara memiliki waktu tujuh hari untuk memberikan penjelasan dan menyerahkan seluruh dokumen yang diminta IMI Pusat.

Evaluasi ini diharapkan dapat memberikan gambaran utuh mengenai proses penerbitan rekomendasi, kesiapan penyelenggaraan, standar keselamatan, hingga kronologi terjadinya tragedi yang merenggut delapan nyawa tersebut.
Untuk sementara, seluruh kegiatan olahraga bermotor di Sulawesi Utara resmi berada dalam status penghentian sementara hingga evaluasi IMI Pusat selesai dan keputusan selanjutnya diterbitkan.
Surat tersebut ditembuskan kepada Badan Pengawas, Wakil Ketua Umum Organisasi PP IMI, Wakil Ketua Umum Olahraga Prestasi PP IMI, serta untuk arsip. |BRN