BenzerRacingNews - Ikatan Motor Indonesia (IMI) Pusat memperketat aturan keselamatan penyelenggaraan olahraga otomotif melalui surat nomor 506/IMI/A/VIII/2026 tertanggal 13 Agustus 2026. Surat yang ditandatangani Ketua Umum IMI Pusat, Moreno Soeprapto, menegaskan tanggung jawab Pengprov IMI dalam memastikan setiap event memenuhi standar administrasi, teknis, perizinan, keselamatan, dan asuransi.

Khusus Drag Race, IMI Pusat menghentikan sementara pemberian rekomendasi untuk kegiatan yang digelar di lintasan nonpermanen seperti jalan raya, jalan umum, maupun area kompleks perumahan. Ketentuan ini berlaku sejak 13 Agustus 2026 hingga adanya aturan lebih lanjut dari IMI Pusat.

Sementara itu, Drag Race di sirkuit permanen dan landasan udara, serta kegiatan mobil di lintasan nonpermanen, wajib melalui Safety Inspection (SI) sebelum rekomendasi diterbitkan. Hasil pemeriksaan tersebut harus disampaikan kepada IMI Pusat untuk mendapatkan approval. Ketentuan serupa juga berlaku bagi Drag Bike di lintasan nonpermanen.

IMI Pusat menegaskan Pengprov yang melakukan Safety Inspection tanpa mengikuti ketentuan dan tanpa approval dapat dimintai pertanggungjawaban atas dampak yang terjadi. Kebijakan ini menjadi sinyal kuat bahwa aspek keselamatan kini menjadi syarat utama sebelum rekomendasi event otomotif dikeluarkan, terutama untuk kegiatan dengan tingkat risiko tinggi atau menggunakan venue baru. |BRN